Duta Kusta WHO Yohei Kasakawa bersama para penderita kusta |
idealoka.com
– Chairman Nippon Foundation yang juga Duta World
Health Organization (WHO) untuk Eliminasi Kusta, Yohei Kasakawa, mengingatkan
agar jangan ada diskriminasi pada penderita kusta di Indonesia.
“Penyakit lepra (kusta) adalah
penyakit yang bisa disembuhkan. Kami mengingatkan kembali dan menghimbau pada
media untuk menyebarkan pada masyarakat Indonesia agar jangan ada diskirminasi
pada penderita lepra,” kata Yohei dalam bahasa Jepang usai bertemu penderita
kusta di Desa Tanjung Kenongo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa
Timur, 15 Maret 2016.
Duta Kusta WHO Yohei Kasakawa menyapa penderita kusta |
Ia juga mengingatkan jika ada
anggota keluarga yang terindikasi menderita kusta agar segera diperiksa.
“Secepatnya periksa ke dokter karena lepra bisa diobati,” katanya. Nippon
Foundation yayasan yang didirikan keluarga Kasakawa yang menggeluti bidang
kemanusian seperti kesejahteraan sosial, kesehatan masyarakat, dan pendidikan.
Yohei juga mengunjungi pasien kusta
di RS Sumber Glagah yang merupakan rumah sakit rujukan kusta milik Pemerintah
Provinsi Jawa Timur. Kunjungan Yohei ini dalam rangka memperingati Hari Kusta
Sedunia yang biasanya diperingati setiap tanggal 31 Januari.
Nippon Foundation merupakan salah
satu penyumbang dana yang disalurkan melalui WHO untuk pemberantasan kusta di
dunia. “Saya sudah lebih dari 40 tahun jadi duta untuk mengurangi penyakit
lepra. Saya berjuang untuk menghilangkan lepra di muka bumi ini,” kata Yohei.
Dalam kunjungannya ini, Yohei
didampingi sejumlah pejabat dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Timur. Direktur RS Sumber Glagah Budiastuti Kusharjuni menyambut
baik kunjungan Yohei bersama rombongan. “Beliau orang yang sangat peduli dengan
pengurangan penyakit kusta di dunia,” kata Budiastuti.
Duta Kusta WHO Yohei Kasakawa bersama manajemen dan staf RS Sumber Glagah |
RS Sumber Glagah dulu bernama Balai
Pengobatan Kusta Sumber Glagah yang berdiri tanggal 29 November 1952 dengan
luas area 19 ribu meter persegi. Pada tanggal 4 Juni 1985 dinyatakan secara
teknis medis RS Kusta Sumber Glagah dibina RS Kusta Sitanala, Tangerang, selaku
Rumah Sakit Pembina Rujukan Nasional dan berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi
JawaTimur Nomor 17 Tahun 1988 dinyatakan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Dinas Kesehatan Daerah Propinsi Jawa Timur.
Selain fokus pada pengobatan
penderita kusta, sejak Juni 1996 RS Sumber Glagah membangun fasilitas rawat
inap dan rawat jalan non kusta. Tahun 2012 RS Sumber Glagah lulus penilaian ISO
SMM 9001:2001 dan pada tahun yang sama ditetapkan sebagai RS khusus kusta tipe
B. (*)
0 Response to "Jangan Ada Diskriminasi Penderita Kusta"
Posting Komentar