Koruptor Layak Dimiskinkan dan Diberi Sanksi Sosial?


Untuk memberi efek jera, koruptor diusulkan agar dimiskinkan dan diberi sanksi sosial. Bagaimana caranya?

idealoka.com – Meski penindakan tindak pidana korupsi terus ditingkatkan, kasus korupsi tak berkurang. Seperti tak ada efek jera. Para tokoh lintas agama pun angkat bicara. Mereka mengusulkan pemiskinan dan pemberian sanksi sosial bagi koruptor.

Wacana ini disampaikan para tokoh agama dalam deklarasi dan pembacaan Maklumat Kebangsaan di  pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 29 Juli 2017. Acara itu dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo.
Dok. Ponpes Tebuireng

Maklumat Kebangsaan itu ditandatangani sedikitnya oleh 26 pemuka agama. Selain Islam, maklumat ini juga ditandatangani perwakilan pemuka agama lainnya antara lain Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur dan Lembaga Keagamaan Kristen (LKK) Indonesia, Majelis Daerah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan perwakilan dari sejumlah klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD).  

Juru bicara tokoh lintas agama, KH Abdul Hakim Hidayat atau Gus Hakim, menyatakan bahwa para pemuka agama mendukung upaya penguatan KPK dan menyayangkan upaya pelemahan KPK oleh siapapun. “KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab,” kata Gus Hakim yang juga pengasuh pesantren Al Hikam, Malang.
 
Dok. Ponpes Tebuireng
Ia mengajak masyarakat untuk aktif memerangi korupsi dengan memberi sanksi sosial kepada para koruptor termasuk pejabat publik dan pejabat negara. “Hampir semua pejabat sudah tidak merasa bersalah untuk korupsi karena sifat rakus dan ingin cepat kaya,” kata putra sulung mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi ini.

Para tokoh agama sepakat ada sanksi sosial dan pemiskinan pada koruptor. “Mereka tidak malu karena banyak sekali yang korupsi. Mereka tidak takut Tuhan karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan,” kata Gus Hakim.

Dok. Ponpes Tebuireng
Agus mengapresiasi dukungan yang dilakukan para pemuka lintas agama di Jawa Timur pada KPK. “Pemuka agama juga diharapkan berperan dalam melawan isu SARA yang terus didompleng dalam pemberantasan korupsi,” kata Agus.

Agus sepakat dengan wacana perlunya sanksi sosial bagi koruptor yang diusulkan para pemuka agama. “Iya (sanksi sosial), supaya koruptor malu. Silahkan itu dirumuskan nanti dalam undang-undang. Karena kita tidak bisa melakukan sesuatu kalau aturannya tidak ada,” kata Agus.
 
Dok. Ponpes Tebuireng
Usai dibacakan, Maklumat Kebangsaan Tebuireng diserahkan perwakilan tokoh Islam yakni pengasuh pesantren Tebuireng KH Salahudin Wahid atau Gus Solah pada Ketua KPK Agus Rahardjo.


“KPK masih diperlukan dan kami paham KPK bukan tanpa kekurangan. KPK harus memperbaiki diri supaya makin dipercaya masyarakat. Tapi, kami tetap mendukung KPK dan tidak boleh diperlemah,” kata Gus Solah. (*)

0 Response to "Koruptor Layak Dimiskinkan dan Diberi Sanksi Sosial?"

Posting Komentar