Untuk memberi efek
jera, koruptor diusulkan agar dimiskinkan dan diberi sanksi sosial. Bagaimana
caranya?
idealoka.com – Meski penindakan tindak pidana korupsi terus
ditingkatkan, kasus korupsi tak berkurang. Seperti tak ada efek jera. Para
tokoh lintas agama pun angkat bicara. Mereka mengusulkan pemiskinan dan
pemberian sanksi sosial bagi koruptor.
Wacana ini disampaikan para tokoh
agama dalam deklarasi dan pembacaan Maklumat Kebangsaan di pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa
Timur, Sabtu, 29 Juli 2017. Acara itu dihadiri
Ketua KPK Agus Raharjo.
Dok. Ponpes Tebuireng |
Maklumat Kebangsaan
itu ditandatangani sedikitnya oleh 26 pemuka agama. Selain Islam, maklumat ini juga
ditandatangani perwakilan pemuka agama lainnya antara lain Badan Musyawarah
Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur dan Lembaga Keagamaan Kristen (LKK)
Indonesia, Majelis Daerah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat
Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu
Dharma Indonesia (PHDI), dan perwakilan dari sejumlah klenteng atau Tempat
Ibadah Tri Dharma (TITD).
Juru bicara tokoh
lintas agama, KH Abdul Hakim Hidayat atau Gus Hakim, menyatakan bahwa para
pemuka agama mendukung upaya penguatan KPK dan menyayangkan upaya pelemahan KPK
oleh siapapun. “KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi
lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab,” kata Gus Hakim yang
juga pengasuh pesantren Al Hikam, Malang.
Ia mengajak masyarakat
untuk aktif memerangi korupsi dengan memberi sanksi sosial kepada para koruptor
termasuk pejabat publik dan pejabat negara. “Hampir semua pejabat sudah tidak
merasa bersalah untuk korupsi karena sifat rakus dan ingin cepat kaya,” kata
putra sulung mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi ini.
Para tokoh agama sepakat ada sanksi sosial dan pemiskinan pada koruptor. “Mereka tidak malu karena banyak sekali yang korupsi. Mereka tidak takut Tuhan karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan,” kata Gus Hakim.
Dok. Ponpes Tebuireng |
Agus mengapresiasi dukungan
yang dilakukan para pemuka lintas agama di Jawa Timur pada KPK.
“Pemuka agama juga diharapkan berperan dalam
melawan isu SARA yang
terus didompleng dalam pemberantasan korupsi,” kata Agus.
Agus sepakat dengan wacana perlunya sanksi sosial bagi koruptor yang diusulkan para pemuka agama. “Iya (sanksi sosial), supaya koruptor malu. Silahkan itu dirumuskan nanti dalam undang-undang. Karena kita tidak bisa melakukan sesuatu kalau aturannya tidak ada,” kata Agus.
Usai dibacakan,
Maklumat Kebangsaan Tebuireng diserahkan perwakilan tokoh Islam yakni pengasuh
pesantren Tebuireng KH Salahudin Wahid atau Gus Solah pada Ketua KPK Agus
Rahardjo.
“KPK masih diperlukan dan kami paham KPK bukan tanpa kekurangan. KPK harus memperbaiki diri supaya makin dipercaya masyarakat. Tapi, kami tetap mendukung KPK dan tidak boleh diperlemah,” kata Gus Solah. (*)
0 Response to "Koruptor Layak Dimiskinkan dan Diberi Sanksi Sosial?"
Posting Komentar